Opini WTP LKPD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian laporan keuangan dengan sistem akuntansi berbasis akrual untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.

Laporan Hasil Penilaian atas LK Pemerintah Kabupaten Gunungkidul itu diberikan Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (BPK DIY) pada Senin, 27 Mei 2019 bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta yang  juga mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan aan Keuangan Tahun 2018.

 

Dalam Sambutannya Kepala Perwakilan BPK DIY, Yusnadewi  menyampaikan bahwa tim audit BPK masih menemukan permasalahan meski tak mempengaruhi penilaian. Sejumlah permasalahan di antaranya Sistem pengendalian internal yang kurang optimal, adanya kelebihan pengeluaran dan kelebihan bayar yang menyebabkan kerugian daerah, serta pengadaan barang belum sesuai.

Menurut dia, temuan permasalahan itu telah dimuat dalam laporan yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah. BPK berharap hasil pemeriksaan itu ditindaklanjuti 60 hari usai laporan diterima.

Yusnadewi menegaskan, BPK mendukung penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel.  “Tujuan utama  tetap mempertanggungjawabkan secara transparan penggunaan APBD. Penilaian yang disampaikan dalam laporan merupakan opini profesional pemeriksa,”  

Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah S.Sos menyampaikan terima kasih atas masukan dan koreksi BPK dan siap menindaklanjuti semua rekomendasi pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. opini wajar tanpa pengecualian (WTP) empat kalinya yang diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul merupakan hasil kinerja bersama antara Eksutif, legeslatif dan segenap masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.

 

Previous REVIU RENJA PERANGKAT DAERAH: MENGAWAL PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUN 2020

Leave Your Comment

Skip to content